PENGERTIAN EKSPOR DAN IMPOR
A.
Ekspor dan Impor
Ekspor adalah
kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan
ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Pelakunya disebut
Eksportir. Izin untuk melaksanakan ekspor diterbitkan dalam bentuk Surat
Pengakuan Eksportir dan kepada eksportir yang bersangkutan diberi Angka
Pengenal Ekspor (APE). Ekspor menghasilkan alat pembayaran luar negeri yaitu devisa.
Impor adalah kegiatan
perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan
ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Komoditi adalah setiap
barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya.
Pelakunya disebut Importir. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan
dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).Untuk melindungi ekonomi
dalam negeri pemerintah meningkatkan bea cukai untuk barang-barang impor.
Alasan impor antara
lain:
1.
Suatu negara tidak mempunyai bahan mentah
untuk membuat barang yang dibutuhkan
2.
Tidak bisa memproduksi dengan biaya lebih
murah dari harga barang impor
3.
Jumlah barang yang diproduksi tidak mencukupi
kebutuhan rakyatnya
Konsumen adalah
mereka yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditi yang
ditawarkan.
B.
Komoditi Ekspor dan Impor Indonesia
Pada umumnya komoditi
yang akan diekspor haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu:
1.
Mempunyai daya saing tinggi.
2.
Setiap peralatan harus dilengkapi dengan
petunjuk pemakaian.
3.
Setiap komoditi diberi warna, ukuran dan
bentuk yang sesuai dengan selera konsumen setempat.
Suatu komoditi yang
memiliki potensi untuk ekspor
mempunyai ciri-ciri antara lain:
1.
Mempunyai surplus produksi atau kelebihan
jumlah produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
2.
Mempunyai keunggulan-keunggulan tertentu
seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi
serupa yang diproduksi negara lain. Komoditi sengaja diproduksi untuk tujuan
ekspor.
3.
Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk
ekspor.
Komoditas ekspor Indonesia meliputi:
1.
Minyak dan Gas
Gas alam diekspor
dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG).
2.
Nonminyak dan Gas
a.
Komoditas Pertanian
Komoditas
pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, kopi, teh,
tembakau, cengkih, karet, dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor
adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya.
b. Komoditas Pertambangan Komoditas Kehutanan
Komoditas
kehutanan yang diekspor Indonesia
antara lain kayu, damar, dan rotan.
c. Komoditas Industri dan Kerajinan
Industri
yang diekspor adalah kayu lapis, kain tenun, dan bahan anyaman. Aneka kerajinan
yang diekppor diantaranya barang-barang meubel
d. Jasa
Selain
barang, Indonesia
pun mengekspor jasa. Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata
dan pengiriman tenaga kerja.
C. Manfaat Ekspor Impor
1.
Meningkatkan
hubungan antar negara
2.
Mendorong kemajuan IPTEK
3.
Kemajuan tiap negara tercukupi
4.
Memperoleh keuntungan
5.
Memperluas lapangan kerja
D.
Cinta
produk Idalam Negeri
Cinta produk dalam
negeri maksudnya bersedia membeli, memakai dan menggunakan produk buatan Indonesia.
Dengan slogan “Aku Cinta Produk
Indonesia”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar